duniaupload.com
Upload file anda di duniaupload.com, Gratis Coy!
+ Reply to Thread
Results 1 to 7 of 7

Thread: Nasib Antasari....

  1. #1
    Join Date
    Apr 2008
    Posts
    126
    Thanks
    0
    Thanked 26 in 20 Posts
    Rep Power
    0

    Smile Nasib Antasari....

    TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (11/2). Jaksa menuntut hukuman mati dengan 10 hal yang memberatkan tuntutan terhadap Antasari.

    Sebelumnya, jaksa menuntut Antasari dengan hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai ada 10 hal yang memberatkan Antasari Azhar selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Dosa'' itu membuat jaksa semakin yakin untuk menuntut Antasari dengan hukuman mati. Sementara itu, ''Tak ditemukan hal-hal yang meringankan terdakwa," kata jaksa Cyrus Sinaga ketika membacakan tuntutan pada 19 Januari.

    Berikut ini 10 hal yang memberatkan itu:

    1. Antasari sangat mempersulit jalannya persidangan.
    2. Antasari membuat gaduh persidangan.
    3. Perbuatan Antasari dalam merencanakan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen Iskandar dilakukan bersama-sama dan terorganisasi.
    4. Antasari berusaha menggiring pendapat bahwa dakwaan terhadapnya merupakan rekayasa atau konspirasi.
    5. Perbuatan dilakukan bersama-sama dengan oknum perwira menengah Polri dan pengusaha bidang pers yang seharusnya melindungi masyarakat.
    6. Perbuatan terdakwa telah menurunkan citra dan mempermalukan penegak hukum.
    7. Terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada penegak hukum.
    8. Terdakwa melakukan perbuatannya terhadap seorang pejabat BUMN, yakni Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran.
    9. Terdakwa telah menghilangkan kebahagiaan keluarga korban.
    10. Perbuatan terdakwa menyebabkan penderitaan lahir dan batin bagi istri, anak, dan keluarga Nasrudin.

  2. #2
    Join Date
    Mar 2008
    Location
    St James Park
    Posts
    1.092
    Thanks
    56
    Thanked 126 in 75 Posts
    Rep Power
    5

    Default Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara

    Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman mati.

    "Menghukum terdakwa Antasari Azhar dengan hukuman selama 18 tahun penjara," kata ketua majelis hakim kasus Antasari Azhar Herry Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (11/2/2010).

    Sebelumnya, Antasari Azhar dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mantan Ketua KPK itu termangu mendengar tuntutan itu.

    Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

    Dakwaan tersebut juga berisi bagaimana Antasari menggerayangi Rhani Juliani, istri siri Nasrudin. Antasari juga dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, orang yang turut melakukan perbuatan membujuk orang lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

    Sebelumnya pihak pengacara Antasari mengaku optimistis kliennya akan bebas. Sebab menurut mereka dalam fakta persidangan terdapat fakta-fakta yang menunjukkan bahwa terdapat konspirasi besar yang ingin menjatuhkan mantan Ketua KPK ini.

  3. #3
    Join Date
    Jan 2010
    Posts
    142
    Thanks
    5
    Thanked 19 in 19 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    yang heran tuh:
    1. konstruksi hukum 18 th keknya gak ada deh di ketentuan2 hukum RI
    2. terus dari sisi putusan : klo gak salah bukan terbukti membunuh, tetapi membantu terjadinya pembunuhan. Lha jadinya yg mbunuh siapa ..?

  4. #4
    Join Date
    Feb 2010
    Posts
    1
    Thanks
    0
    Thanked 0 in 0 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    yg membunuh ya exekutornya gan... hehehehe

  5. #5
    Join Date
    Oct 2008
    Location
    Ciremai Valley
    Posts
    1.483
    Thanks
    128
    Thanked 64 in 42 Posts
    Rep Power
    3

    Default

    Apapun Hukumannya.., tidak setuju kalo ampe di vonis hukuman mati. Karena jika dikemudian hari ditemukan bukti2 lain..., kalo terdakwanya sedah dieksekusi.., kan gak mungkin dihidupin lagi



    ========================================





    Tanam Satu Pohon Di Setiap Ulang Tahunmu
    Untuk Warisan Anak Cucu Kita

  6. #6
    Join Date
    Mar 2008
    Location
    mupeng<=>[DS] bolak balik
    Posts
    529
    Thanks
    31
    Thanked 7 in 3 Posts
    Rep Power
    3

    Default

    pasti penyebabnya adalah urusan cicak ama buaya deh
    begitulah hukum di Indonesia,semoga om antasari bisa legawa dalam menrima keputusan itu,dan semoga bisa menganggap itu adalah cobaan dari Tuhan YME
    makin mupeng makin asyik

  7. #7
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    jakarta
    Posts
    786
    Thanks
    79
    Thanked 86 in 55 Posts
    Rep Power
    0

    Default

    begitulah nasib manusia banyak yg jatuh krn urusan wanita.......

+ Reply to Thread

Similar Threads

  1. Antasari Azhar Resmi Tersangka
    By haryo sabri in forum Liputan Berita
    Replies: 0
    Last Post: 02-05-2009, 12:19 AM
  2. Nasib ketua FPI
    By donorsperma in forum Liputan Berita
    Replies: 0
    Last Post: 30-10-2008, 09:45 AM
  3. Nasib ???
    By Gober222 in forum Curahan Hati
    Replies: 1
    Last Post: 09-07-2008, 10:51 PM
  4. KPK era Antasari Sudah Tahan 12 Tersangka
    By gendutclub in forum Liputan Berita
    Replies: 0
    Last Post: 18-04-2008, 10:13 PM
  5. KPK era Antasari Sudah Tahan 12 Tersangka
    By mamola in forum Liputan Berita
    Replies: 0
    Last Post: 18-04-2008, 01:50 PM

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts